Dhani Irawan - detikNews
Jakarta - Deputi Pencegahan KPK Johan Budi memberi sinyal. Ada niatan dari sebagian besar pegawai KPK untuk mengembalikan mandat lembaga antikorupsi itu ke Presiden Jokowi. Hal itu akan dilakukan bila seluruh pimpinan KPK menjadi tersangka.
Omongan Johan tak main-main. Sejumlah pegawai KPK sudah melakukan serangkaiAn pertemuan membahas sejumlah pilihan. Dan mengembalikan mandat ke presiden adalah salah satu pilihan terakhir, ketika KPK tak bisa berjalan.
"Tapi sebelum mengembalikan mandat kami akan berjuang. Demi pemberantasan korupsi demi Indonesia," terang Johan, Jumat (6/2/2015).
Tak heran dalam jumpa pers pada Kamis (5/2) Johan meminta agar Presiden Jokowi turun tangan. Sebagai kepala negara, Jokowi tentu memiliki kewenangan guna mencegah yang terburuk.
"Di KPK, ada ratusan kasus korupsi di tingkat penyelidikan dan penyidikan," terang Johan.
Saat ini, sejumlah pimpinan KPK memang sudah dibuatkan Sprindik oleh Mabes Polri. Selain Bambang Widjojanto yang sudah menjadi tersangka atas laporan politisi PDIP Sugiyanto Sabran karena mengarahkan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada di MK pada 2007 lalu, pimpinan lainnya sudah masuk tahap penyidikan laporannya.
Lazimnya, bila Sprindik sudah dibuat sudah ada tersangka yang ditetapkan. Diketahui Abraham Samad sudah dilaporkan atas pertemuan dengan tokoh PDIP dan surat palsu. Adnan Pandu dilaporkan atas kasus saham di kalimantan, sedangkan Zulkarnaen dilaporkan atas dugaan suap saat dahulu menjabat sebagai Kajati Jatim.
(dha/ndr)
Omongan Johan tak main-main. Sejumlah pegawai KPK sudah melakukan serangkaiAn pertemuan membahas sejumlah pilihan. Dan mengembalikan mandat ke presiden adalah salah satu pilihan terakhir, ketika KPK tak bisa berjalan.
"Tapi sebelum mengembalikan mandat kami akan berjuang. Demi pemberantasan korupsi demi Indonesia," terang Johan, Jumat (6/2/2015).
Tak heran dalam jumpa pers pada Kamis (5/2) Johan meminta agar Presiden Jokowi turun tangan. Sebagai kepala negara, Jokowi tentu memiliki kewenangan guna mencegah yang terburuk.
"Di KPK, ada ratusan kasus korupsi di tingkat penyelidikan dan penyidikan," terang Johan.
Saat ini, sejumlah pimpinan KPK memang sudah dibuatkan Sprindik oleh Mabes Polri. Selain Bambang Widjojanto yang sudah menjadi tersangka atas laporan politisi PDIP Sugiyanto Sabran karena mengarahkan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada di MK pada 2007 lalu, pimpinan lainnya sudah masuk tahap penyidikan laporannya.
Lazimnya, bila Sprindik sudah dibuat sudah ada tersangka yang ditetapkan. Diketahui Abraham Samad sudah dilaporkan atas pertemuan dengan tokoh PDIP dan surat palsu. Adnan Pandu dilaporkan atas kasus saham di kalimantan, sedangkan Zulkarnaen dilaporkan atas dugaan suap saat dahulu menjabat sebagai Kajati Jatim.
(dha/ndr)
Labels:
KPK
Thanks for reading Sinyal Ancaman Mogok dari Kuningan Ketika Seluruh Pimpinan KPK Jadi Tersangka!. Please share...!
0 Komentar untuk " Sinyal Ancaman Mogok dari Kuningan Ketika Seluruh Pimpinan KPK Jadi Tersangka!"