-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

UU Otsus Tak Masuk Prolegnas, Gubernur Papua Temui Menkum HAM

Mega Putra Ratya - detikNews

UU Otsus Tak Masuk Prolegnas, Gubernur Papua Temui Menkum HAM 
 Menkum HAM Yasonna Laoly 
 
Jakarta - Rancangan Undang-undang (RUU) Revisi UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Papua tak masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2015-2019. Gubernur Papua Lukas Enembe temui Menkum HAM Yasonna Laoly.

"Jadi kemarin itu datang kepada saya Pak Gubernur Papua, mereka protes keras tentang penundaan pembahasan RUU revisi otsus," kata Yasonna di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Protes dari Gubernur Papua tersebut selanjutnya disampaikan Yasonna ke Presiden Joko Widodo. Presiden pun setuju untuk dilakukan pengkajian kembali.

"Nanti mungkin teman-teman Baleg juga seperti kita sepakati kemarin ada permintaan perubahan prolegnas, nanti Baleg akan bicarakan kembali," jelas Yasonna.

"Bisa saja nanti akhir tahun kami akan juga berkoordinasi dengan Pak Menko. Jadi pandangan kementerian keuangan, kemendagri, BIN dan ESDM dan lain lain," imbuhnya.

Yasonna menambahkan, warga Papua tetap minta UU Otsus tersebut dibahas di prolegnas. Pemerintah pusat akan terus berupaya melakukan lobi-lobi agar UU tersebut bisa dibahas pada tahun 2016.

"Mereka maunya dimasukkan dalam prolegnas 2015. Sudah dibahas segera. Kita pemerintah minta supaya 2016. Ini maunya kita kaji dulu. Arahan Pak Presiden ya udah arahkan dulu baik-baik," tuturnya.

(rna/kha)
Labels: Papua, Undang-Undang

Thanks for reading UU Otsus Tak Masuk Prolegnas, Gubernur Papua Temui Menkum HAM . Please share...!

0 Komentar untuk "UU Otsus Tak Masuk Prolegnas, Gubernur Papua Temui Menkum HAM "

Back To Top