-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Wakapolri Sebut Samad Sudah Jadi Tersangka Kasus 'Rumah Kaca'

Idham Khalid - detikNews

Wakapolri Sebut Samad Sudah Jadi Tersangka Kasus Rumah Kaca
Jakarta - Bareskrim Polri sudah menetapkan status tersangka pada pimpinan KPK non aktif Abraham Samad pada kasus 'Rumah Kaca'. Kasus ini bermula dari laporan Direktur LSM KPK Watch Indonesia Muhammad Yusuf Sahide.

"Sudah seminggu yang lalu itu," kata Wakapolri Komjen Badrodin Haiti‎ saat ditanya apakah Samad sudah tersangka pada laporan 'Rumah Kaca' di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015).

Selain perkara ini, Samad juga telah berstatus tersangka pada kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan Ferriyani Lim. Lalu kasus mana yang akan didahulukan pemeriksaannya?

"Bisa saja itu dilakukan bersamaan," ujarnya.

‎Abraham Samad dilaporkan pada Kamis (22/1/2015) lalu atas dugaan melanggar pasal 36 dan pasal 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi‎.

"Yang melaporkan Muhammad Yusuf Sahide, Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia, Nomor : LP/75/I/2015/Bareskrim," kata Rikwanto di Mabes Polri‎, Senin (26/1)

Samad dilaporkan karena adanya dugaan pertemuan dengan petinggi partai politik PDIP dan menjanjikan bantuan hukum dalam perkara Emir Moeis dan akan membantu meringankan hukuman Emir Moeis. Hal ini sama dengan serangan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pekan lalu.

"Saksi dalam kasus AS, Hasto dan Syamsir (Advokat)," ujarnya.

Dalam laporannya, Yusuf Sahide menyertakan alat bukti berupa‎ satu bendel print dokumen dari website Kompasiana dengan judul 'Rumah Kaca Abraham Samad' yang diunggah Tanggal 17 Januari 2015‎.

(idh/fdn)
Labels: Samad Jadi Tersangka

Thanks for reading Wakapolri Sebut Samad Sudah Jadi Tersangka Kasus 'Rumah Kaca' . Please share...!

0 Komentar untuk "Wakapolri Sebut Samad Sudah Jadi Tersangka Kasus 'Rumah Kaca' "

Back To Top