-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Jaksa Agung: Sabar, Eksekusi Mati Gembong Narkoba Nggak Mungkin Batal

Dhani Irawan - detikNews

Jaksa Agung: Sabar, Eksekusi Mati Gembong Narkoba Nggak Mungkin Batal
Jakarta - ‎Misteri waktu pelaksanaan eksekusi mati masih belum terkuak. Jaksa Agung HM Prasetyo masih menutup rapat-rapat kapan para gembong narkoba itu berhadapan dengan regu tembak.

"Bersabar dulu untuk menuntaskan semua masalah yang harus dituntaskan lebih dulu," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).

Lagi-lagi, Prasetyo beralasan menunggu proses hukum yang tengah diupayakan oleh para terpidana mati. Namun, dia menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi mati tidak mungkin dibatalkan.

"Oh nggak, nggak mungkin dibatalkan‎. Kita mempersiapkan semuanya, tetap kita persiapkan sampai detik-detik nanti kita persiapkan supaya tidak ada masalah sekecil apapun yang ‎tersisa. Kita akan lakukan serentak. Sejauh sudah siap semua, kita akan lakukan secara serentak," kata Prasetyo.

Berbagai manuver hukum tengah dilancarkan oleh para terpidana mati.‎ Seperti langkah 3 gembong narkoba yang tiba-tiba mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di detik-detik eksekusi mati. Mereka adalah WN Filipina Mary Jane Fiesta Veloso, WN Ghana Martin Anderson alias Belo dan WN Prancis Serge Areski Atloui.

Berkas PK Mary Jane telah dikirim ke Mahkamah Agung (MA) tetapi hingga kini belum teregistrasi. Sementara untuk berkas PK Serge Areski baru akan dikirim ke MA pada tanggal 25 Maret. Kemudian untuk Martin Anderson baru mulai sidang PK pada tanggal 19 Maret.

"Kita tunggu putusannya seperti apa. Itu kan hak hukum mereka, yang mestinya sebenarnya tidak perlu lagi mereka mengajukan PK, karena sudah ada grasi kan‎. Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tutur Prasetyo.

Apabila berkaca dari proses hukum tersebut, akankah pelaksanaan eksekusi baru bisa dilakukan akhir bulan ini atau mungkin bulan depan? Prasetyo juga masih enggan menjelaskan secara detail mengenai hal tersebut.

"Tergantung dari finalisasi semua persoalan yang ada. Ya kita lihat seperti itu, kan saya katakan tadi kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan justru nanti kita terkesan meninggalkan proses hukum, mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan," tandas Prasetyo.

(dha/aan)
Labels: Eksekusi Mati, Jaksa Agung

Thanks for reading Jaksa Agung: Sabar, Eksekusi Mati Gembong Narkoba Nggak Mungkin Batal . Please share...!

0 Komentar untuk "Jaksa Agung: Sabar, Eksekusi Mati Gembong Narkoba Nggak Mungkin Batal "

Back To Top