Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan mendudukkan Gubernur DKI Jakarta Basuk Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI Jakarta usai keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) APBD 2015. Kapan Pak JK?
"Ya mau ada nanti berikutnya. Tetapi biar dulu karena sudah terlanjur tadi. Biar dulu keluarkan Pergub-nya baru ketemu nanti setelah itu," ujar JK di kantor Wapres, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
JK mengatakan, jika ingin mendamaikan dua belah pihak harus terlebih dahulu ditemui satu persatu dan mendengarkan inti permasalahannya. "Nanti setelah kita mendengarkan, kita sharing di mana persamaannya kemudian mempertemukan keduanya," ucapnya.
"Nanti kalau sudah dikeluarkan pergub itu dilihat anggarannya mana yang benarnya apakah anggaran itu yang mana DPRD disepakati yang mana tidak nanti dibahas lagi berduanya. Jadi ini didahulukan DKI itu jangan stagnan. Jalan dulu," tambahnya.
Untuk saat ini, JK menilai penggunaan Pergub untuk APBD DKI Jakarta tidak menjadi masalah. Namun tidak berarti akan selamanya menggunakan Pergub untuk APBD DKI Jakarta. "Tapi harus kembali ke relnya lewat Perda," ujar JK.
(fiq/gah)
"Ya mau ada nanti berikutnya. Tetapi biar dulu karena sudah terlanjur tadi. Biar dulu keluarkan Pergub-nya baru ketemu nanti setelah itu," ujar JK di kantor Wapres, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
JK mengatakan, jika ingin mendamaikan dua belah pihak harus terlebih dahulu ditemui satu persatu dan mendengarkan inti permasalahannya. "Nanti setelah kita mendengarkan, kita sharing di mana persamaannya kemudian mempertemukan keduanya," ucapnya.
"Nanti kalau sudah dikeluarkan pergub itu dilihat anggarannya mana yang benarnya apakah anggaran itu yang mana DPRD disepakati yang mana tidak nanti dibahas lagi berduanya. Jadi ini didahulukan DKI itu jangan stagnan. Jalan dulu," tambahnya.
Untuk saat ini, JK menilai penggunaan Pergub untuk APBD DKI Jakarta tidak menjadi masalah. Namun tidak berarti akan selamanya menggunakan Pergub untuk APBD DKI Jakarta. "Tapi harus kembali ke relnya lewat Perda," ujar JK.
(fiq/gah)

0 Komentar untuk "JK akan Dudukkan Ahok dan DPRD DKI Satu Meja "