Ayunda W Savitri - detikNews
"Afrika itu menuntut ada penambahan anggota DK plus 2 anggota tetap dengan privilege veto," ujar Duta Besar Indonesia untuk PBB Desra Percaya kepada wartawan di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2015).
Menanggapi usulan tersebut, lanjut Desra, Indonesia menyambut baik terkait penambahan anggota DK. Selain itu, menurutnya lebih baik lagi jika hak veto yang melekat pada anggota tetap DK.
Seperti diketahui, anggota tetap DK terdiri dari 5 negara yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Perancis, Rusia, Britania Raya dan Amerika.
"Kita setuju ada perluasan anggota DK PBB. Tapi pada sisi lain DK PBB tertentu kan harus lebih demokratis. (Hak) Veto harus dihapuskan," lanjutnya.
"Ini akan menjadi situasi most unlike ya karena prosesnya sulit, dikunci oleh anggota DK PBB supaya tidak terjadi. Posisi kita realistis bahwa betul harus ada reformasi (melalui) penambahan anggota dengan angka yang disepakati. Jangan bicara dulu permanan atau tidak permanen, tapi faktanya kalai kita bicara permanen akan sangat kontensius," tambah Desra.
Meski setuju terhadap penambahan anggota DK, namun Desra menyebut anggota perluasan DK tidak tetap. Anggota tidak tetap terdiri dari 10 orang untuk jangka waktu dua tahun.
"Saat ini yang kita perlukan adalah intermediate approach. Artinya, perlu ada perluasan anggota DK PBB yang non permanen tapi waktunya diperpanjang 4 tahun dan bukan 2 tahun. Itu usulan kita," terangnya.
Usulan ini belum mencapai finalisasi. Saat ini pihaknya masih bernegosiasi dengan perwakilan negara-negara di New York, Amerika Serikat (AS).
"Kemudian dari 4 tahun ini tidak boleh mengklaim yang dua tahun sedang berlangsung. Jadi itu sedang di negosiasi di New York," tutup Desra. (aws/mpr)
Duta Besar Indonesia untuk PBB Desra Percaya (Dok detikcom)
Jakarta - Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia
Afrika (KAA) dimanfaatkan Afrika Selatan untuk mengajukan usulan menjadi
anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Selain itu Afrika Selatan juga meminta untuk penambahan anggota DK."Afrika itu menuntut ada penambahan anggota DK plus 2 anggota tetap dengan privilege veto," ujar Duta Besar Indonesia untuk PBB Desra Percaya kepada wartawan di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2015).
Menanggapi usulan tersebut, lanjut Desra, Indonesia menyambut baik terkait penambahan anggota DK. Selain itu, menurutnya lebih baik lagi jika hak veto yang melekat pada anggota tetap DK.
Seperti diketahui, anggota tetap DK terdiri dari 5 negara yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Perancis, Rusia, Britania Raya dan Amerika.
"Kita setuju ada perluasan anggota DK PBB. Tapi pada sisi lain DK PBB tertentu kan harus lebih demokratis. (Hak) Veto harus dihapuskan," lanjutnya.
"Ini akan menjadi situasi most unlike ya karena prosesnya sulit, dikunci oleh anggota DK PBB supaya tidak terjadi. Posisi kita realistis bahwa betul harus ada reformasi (melalui) penambahan anggota dengan angka yang disepakati. Jangan bicara dulu permanan atau tidak permanen, tapi faktanya kalai kita bicara permanen akan sangat kontensius," tambah Desra.
Meski setuju terhadap penambahan anggota DK, namun Desra menyebut anggota perluasan DK tidak tetap. Anggota tidak tetap terdiri dari 10 orang untuk jangka waktu dua tahun.
"Saat ini yang kita perlukan adalah intermediate approach. Artinya, perlu ada perluasan anggota DK PBB yang non permanen tapi waktunya diperpanjang 4 tahun dan bukan 2 tahun. Itu usulan kita," terangnya.
Usulan ini belum mencapai finalisasi. Saat ini pihaknya masih bernegosiasi dengan perwakilan negara-negara di New York, Amerika Serikat (AS).
"Kemudian dari 4 tahun ini tidak boleh mengklaim yang dua tahun sedang berlangsung. Jadi itu sedang di negosiasi di New York," tutup Desra. (aws/mpr)
Labels:
Afsel,
Anggota DK PBB,
Bubes Desra,
Indonesia
Thanks for reading Dubes Desra Percaya: Indonesia Dukung Afsel Soal Penambahan Anggota DK PBB. Please share...!

0 Komentar untuk " Dubes Desra Percaya: Indonesia Dukung Afsel Soal Penambahan Anggota DK PBB"