-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Presiden Jokowi lantik hakim konstitusi Manahan Sitompul

Reporter : Muhammad Sholeh | Selasa, 28 April 2015 14:54

Presiden Jokowi lantik hakim konstitusi Manahan Sitompul
Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori


Merdeka.com - Di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Manahan MP Sitompul mengucap sumpah sebagai hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/4).

Manahan diangkat sebagai hakim konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden No 33 P tahun 2015. Pengangkatan dilakukan setelah dia dinyatakan lolos 'profile assessment' dan wawancara yang diselenggarakan pada 2 Desember 2014 bersama dengan Suhartoyo yang terlebih dulu mengucap sumpah pada Januari 2015.

Manahan menjadi hakim konstitusi menggantikan Muhammad Alim yang memasuki masa pensiun pada April 2015. Sebelum menjadi hakim konstitusi, Manahan adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Kariernya dimulai sejak dilantik menjadi hakim di PN Kabanjahe pada 1986 dan kemudian dipindahkan ke beberapa tempat di wilayah Sumatera Utara

"Saya berjanji bahwa saya dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 45 dan menjalankan perundang-undangan selurus-lurusnya. Serta berbakti pada nusa bangsa, kiranya Tuhan menolong saya," kata Manahan saat bersumpah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/4).

Usai membacakan sumpah, Manahan menandatangani berita acara. Kemudian Presiden Jokowi juga tanda tangan.
Labels: Hakim Konstitusi, Presiden Jokowi

Thanks for reading Presiden Jokowi lantik hakim konstitusi Manahan Sitompul. Please share...!

0 Komentar untuk "Presiden Jokowi lantik hakim konstitusi Manahan Sitompul"

Back To Top