-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Johan Budi: Kasus Pak BW Sebaiknya Dideponeering Kejagung

Ikhwanul Khabibi - detikNews

Johan Budi: Kasus Pak BW Sebaiknya Dideponeering Kejagung
Jakarta - ‎Berkas kasus Bambang Widjojanto saat ini sudah ada di tangan Kejaksaan Agung dan sudah dinyatakan lengkap. Plt Pimpinan KPK, Johan Budi berharap agar Jaksa Agung, HM Prasetyo mengeluarkan deponeering untuk kasus BW.

"Kalau pendapat pribadi saya,langkah deponeering dirasa tepat untuk kasusnya Pak BW. Tapi langkah ini harus ada persetujuan presiden untuk kemudian memerintahkan kepada Jaksa Agung," kata Johan saat berbincang, Selasa (26/5/2015).

Johan mengaku akan segera menjalin komunikasi dengan Presiden Jokowi dan Jaksa Agung Prasetyo. Pasalnya, semua berkas BW saat ini sudah di tangan Kejaksaan Agung.

"Saya selaku Pimpinan KPK, akan mencoba berbicara dengan Jaksa Agung dan Presiden (kalau Presiden berkenan) untuk solusi ini. Namun demikian langkah deponeering ini tergantung kepada Presiden dan Jaksa Agung, apakah memungkinkan atau tidak‎," jelas Johan.

"‎Namun juga tergantung Pak BW sendiri, mau atau tidak," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Pimpinan KPK yang lain, Indriyanto Seno Adji juga mengungkapkan hal yang hampir sama. Menurut Indriyanto, ada baiknya kasus BW dihentikan.

"Sampai sekarang belum ada negosiasi perihal tersebut, walau secara pribadi ada suatu harapan menyelesaikan semua ini bagi suatu kepentingan integrated law enforcement di antara KPK, Polri dan Kejaksaan," tegas Indriyanto.

(kha/fjp)
Labels: BW, Dideponering, Dideponering Kejagung, Johan Budi, Kasus, Kejagung

Thanks for reading Johan Budi: Kasus Pak BW Sebaiknya Dideponeering Kejagung . Please share...!

0 Komentar untuk "Johan Budi: Kasus Pak BW Sebaiknya Dideponeering Kejagung "

Back To Top