-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Jokowi Tolak Revisi UU Pilkada, Pimpinan DPR: Kita Serahkan ke Komisi II

Indah Mutiara Kami - detikNews

Jokowi Tolak Revisi UU Pilkada, Pimpinan DPR: Kita Serahkan ke Komisi II
Jakarta - Usai rapat konsultasi bersama pimpinan DPR dan pimpinan Komisi II, Presiden Joko Widodo secara implisit menolak usulan revisi UU Pilkada. Menanggapi hal itu, pimpinan DPR selanjutnya menyerahkan kembali pembahasan ke Komisi II.

"UU harus dapat persetujuan dari pemerintah dan DPR bersama-sama, maka dikembalikan lagi pada mekanisme yang ada di dalam mitra kerjanya, ya komisi II. Di komisi II, pimpinan DPR tidak bisa mengintervensi apapun keputusannya," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2015).

Taufik menuturkan, selanjutnya Komisi II akan mengadakan rapat internal. Nantinya, pimpinan DPR akan menunggu hasil pembahasan di komisi tersebut.

"Di internal hasilnya seperti apa, kita akan tunggu walaupun kemarin sudah ada sinyal presiden keberatan," ucap Waketum PAN ini.

"Selanjutnya kita serahkan kepada teman-teman di Komisi II," imbuhnya.

Pimpinan DPR sebelumnya mendesak revisi UU Pilkada demi mengakomodir dua partai politik yang bersengketa yaitu Golkar dan PPP agar bisa ikut Pilkada. Pada Senin (18/5) kemarin, pimpinan DPR mengadakan rapat konsultasi dengan Presiden. Taufik mengatakan Presiden Jokowi secara implisit menolak revisi UU Pilkada.

Aturan yang ingin direvisi di UU Pilkada adalah soal peserta pilkada untuk partai yang berkonflik. DPR ingin KPU menerima partai yang memegang putusan terbaru pengadilan. Namun KPU menolak. KPU mengatur partai berkonflik yang bisa ikut pilkada adalah yang sudah mengantongi putusan inkrah pengadilan.


(imk/trq)
Labels: DPR, Jokowi, Tolak Revisi UU Pilkada

Thanks for reading Jokowi Tolak Revisi UU Pilkada, Pimpinan DPR: Kita Serahkan ke Komisi II . Please share...!

0 Komentar untuk "Jokowi Tolak Revisi UU Pilkada, Pimpinan DPR: Kita Serahkan ke Komisi II "

Back To Top