-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Kemenag Polisikan Travel Umrah Tak Resmi, Cabut Izin Travel yang Melanggar

Salmah Muslimah - detikNews

Kemenag Polisikan Travel Umrah Tak Resmi, Cabut Izin Travel yang Melanggar
Jakarta - Kemenag geram dengan banyaknya travel umrah-haji tak resmi tanpa izin dan juga travel resmi yang tidak bertanggungjawab terhadap jamaahnya. Kemenag akan mengambil langkah tegas untuk travel-travel 'nakal' itu.

"Travel yang berizin di Kementerian Agama sanksi maksimal dicabut permanen izinnya. Kami kan punya tim yang khusus memfollow-up masalah ini," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Abdul Djamil kepada detikcom, Rabu (20/5/2015).

Sanksi menegah untuk travel resmi 'nakal' adalah dicabut sementara izinnya. Sedangkan sanksi ringannya berupa teguran tertulis.

"Jika sudah dapat teguran tertulis tapi masih diulangi kesalahannya maka akan kami cabut izinnya permanen," tegas Abdul.


Sementara untuk travel tak berizin maka sanksi yang dikenakan bisa lebih berat. "Dia melanggar UU yang bisa dipidanakan," katanya.

Saat ini Kemenag sedang mengumpulkan bahan-bahan laporan travel yang tak berizin.

"Travel yang tak berizin akan kami kumpulkan dan kami tindak lanjuti. Saya akan mengumpulkan bahan-bahan untuk saya laporkan ke Bareskrim secara tertulis. Bareskrim akan meneruskan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan puluhan jemaah umrah asal Indonesia tertahan di Jeddah, Arab Saudi dan paspor mereka juga ditahan karena pihak travel belum melunasi pembayaran tiket perjalanan. Jemaah sudah melaporkan masalah ini ke Kantor Teknis Haji di Jeddah.

Totalnya ada 49 orang yang melapor karena tak bisa pulang ke Indonesia lantaran paspor ditahan oleh Ali, pihak yang ditunjuk travel untuk mengurus segala kebutuhan jemaah selama umrah. Seharusnya mereka sudah kembali ke Indonesia pada 14 Mei.

(slm/nwk)
Labels: Cabut Izin Travel, Kemenag, Travel Umrah Tak Resmi

Thanks for reading Kemenag Polisikan Travel Umrah Tak Resmi, Cabut Izin Travel yang Melanggar . Please share...!

0 Komentar untuk "Kemenag Polisikan Travel Umrah Tak Resmi, Cabut Izin Travel yang Melanggar "

Back To Top