Ayunda W Savitri - detikNews
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung'
Lunggana diperiksa dua kali oleh Bareskrim Mabes Polri terkait
pengadaan UPS. Lulung menyebut secara teknis pelelangan dilakukan oleh
eksekutif.
Bagaimana tanggapan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok)?
"Hehe makanya dia kan nuduh yang siluman kita, tapi kan (oknum DPRD) nambahin (jumlahnya)," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2015).
"Sekarang bilang nggak dibahas, dulu bilang dibahas. Kan yang nggak dibahas 2015 bukan 2014," sindirnya.
Lulung menyatakan pengadaan UPS itu merupakan usulan dari Pemprov DKI. Disebutnya, pengadaan UPS tanggung jawab bersama antara eksekutif (Pemprov DKI) dan legislatif (DPRD DKI). Namun eksekutif-lah yang harus bertanggung jawab pertama kali.
"Selama itu usulan dari eksekutif, dibahas antara eksekutif dan legislatif, disepakati bersama dalam paripurna, itu dipertanggungjawabkan bersama. Penanggungjawabnya Bapak Gubernur dan di sini Pimpinan DPRD," kata Lulung di Gedung DPRD DKI, Selasa (5/5) lalu.
Lulung menyebut usulan pengadaan itu berasal dari pihak eksekutif. Bila kasus dugaan korupsi ini ternyata menyebabkan kerugian negara, maka yang bertanggungjawab pertama kali seharusnya adalah Pemprov DKI.
"Kalau kemudian ada hal-hal yang bisa merugikan anggaran belanja itu, itu nantinya terdapat lebih dahulu di eksekutif, karena eksekutif adalah pengguna daripada anggaran belanja," kata Lulung.
Surat Penyediaan Dana (SPD) dari anggaran UPS tersebut dinyatakan Lulung ditandatangani oleh Sekretaris Daerah dan Gubernur DKI. Seharusnya, sebelum pengadaan UPS tersebut diberi SPD, Pemprov DKI perlu menelisik kebutuhan riil sekolah-sekolah calon penerima UPS hingga perusahaan calon pemenang tender pengadaan UPS.
(aws/trq)
Bagaimana tanggapan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok)?
"Hehe makanya dia kan nuduh yang siluman kita, tapi kan (oknum DPRD) nambahin (jumlahnya)," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2015).
"Sekarang bilang nggak dibahas, dulu bilang dibahas. Kan yang nggak dibahas 2015 bukan 2014," sindirnya.
Lulung menyatakan pengadaan UPS itu merupakan usulan dari Pemprov DKI. Disebutnya, pengadaan UPS tanggung jawab bersama antara eksekutif (Pemprov DKI) dan legislatif (DPRD DKI). Namun eksekutif-lah yang harus bertanggung jawab pertama kali.
"Selama itu usulan dari eksekutif, dibahas antara eksekutif dan legislatif, disepakati bersama dalam paripurna, itu dipertanggungjawabkan bersama. Penanggungjawabnya Bapak Gubernur dan di sini Pimpinan DPRD," kata Lulung di Gedung DPRD DKI, Selasa (5/5) lalu.
Lulung menyebut usulan pengadaan itu berasal dari pihak eksekutif. Bila kasus dugaan korupsi ini ternyata menyebabkan kerugian negara, maka yang bertanggungjawab pertama kali seharusnya adalah Pemprov DKI.
"Kalau kemudian ada hal-hal yang bisa merugikan anggaran belanja itu, itu nantinya terdapat lebih dahulu di eksekutif, karena eksekutif adalah pengguna daripada anggaran belanja," kata Lulung.
Surat Penyediaan Dana (SPD) dari anggaran UPS tersebut dinyatakan Lulung ditandatangani oleh Sekretaris Daerah dan Gubernur DKI. Seharusnya, sebelum pengadaan UPS tersebut diberi SPD, Pemprov DKI perlu menelisik kebutuhan riil sekolah-sekolah calon penerima UPS hingga perusahaan calon pemenang tender pengadaan UPS.
(aws/trq)
Labels:
Siapa Terlibat Korupsi UPS
Thanks for reading Lulung Sebut Kasus UPS Tanggung Jawab Pemprov, ini Tanggapan Ahok . Please share...!
0 Komentar untuk "Lulung Sebut Kasus UPS Tanggung Jawab Pemprov, ini Tanggapan Ahok "