"Terkait perizinan, kita akan terus kejar. Yang belum itu Amdal dan izin eksploitasi. Tapi kemarin sudah sidang, mungkin nanti ada adendum, karena ada perubahan lokasi atau port-nya," kata Presiden Direktur Vale Indonesia Nico Kanter ditemui ditemui usai Rapat Umum Pemegang Luar Biasa (RUPSLB), di Graha Niaga, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Nico mengungkapkan perseroan menargetkan izin Amdal tuntas pada akhir Juni. "Diharapkan izin Amdal bisa keluar secepatnya atau akhir kuartal kedua ini. Setelah izin Amdal kita kantongi, maka kita siap melaksanakan step berikutnya," ujar Nico.
Sebagai informasi, Vale Indonesia menggandeng perusahaan asal Jepang, Sumitomo Metal Mining (SMM), untuk membangun pabrik pengolahan nikel berteknologi HPAL (High Pressure Acid Leaching).
Fasilitas produksi ini akan memproses bijih nikel yang memproduksi bahan setengah jadi dalam bentuk MSP (Mixed Sulphide Precipitate) untuk memurnikan nikel di atas 45%, yang memenuhi syarat ekspor produk yang telah ditetapkan Undang Undang No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara Kementrian ESDM.
Sementara itu dalam RUPSLB yang dilakukan hari ini, Vale Indonesia resmi mengangkat Andrea Marques De Almeida sebagai komisaris perseroan. Pengangkatan Marques ini untuk mengisi jabatan posisi komisaris yang kosong yang ditinggalkan Peter Poppinga.
(rrd/hen)
Labels:
Sulawesi,
Tambang Nikel Vale
Thanks for reading Tambang Nikel Vale di Sulawesi Masih Terkendala Izin. Please share...!
0 Komentar untuk "Tambang Nikel Vale di Sulawesi Masih Terkendala Izin"