-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Ada 12 Calon Tunggal di Pilkada Serentak, Pemerintah Tetap Siapkan Perppu

Mega Putra Ratya - detikNews
Ada 12 Calon Tunggal di Pilkada Serentak, Pemerintah Tetap Siapkan Perppu Foto: Lamhot Aritonang
 
 Jakarta - Presiden Joko Widodo menilai saat ini belum perlu mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait ada 12 calon tunggal dalam Pilkada serentak. Meski begitu, pemerintah tetap menyiapkan Perppu tersebut.

"Kita siapin saja. Tadi kita rapat dengan menkopolhukam. barusan kita konsultasi dengan bapak presiden. Kita lihat saja dulu. Tapi kita tim pemerintah, yang terdiri menkopolhukam, mendagri, menkum HAM, KPU, sudah persiapan Perppu jika diperlukan," ujar Menkum HAM Yasonna Laoly di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Yasonna menyarankan para calon tidak membeli semua parpol yang ada untuk mendukung satu calon saja. Misalnya akan diatur dukungan maksimal 50-60 persen.

"Nanti kita lihat gimana. Sehingga ada kemungkinan, calon lain bisa mengambilnya. Itu untuk bisa menjaga itu. Dan kemudian tidak menjadi adil, kalau seorang calon kepala daerah yang populer tidak ada lawannya, karena lawannya takut, kan tidak adil haknya diambil," tuturnya.


"Hak rakyat untuk pilih seorang kepala daerah yang populer untuk kedua kalinya. Contoh, itu katakan walikota Surabaya, dia sangat populer, eh tahu-tahu UU tidak dimungkinkan karena hanya dia yang daftar dan parpol lain tidak menentukan calon. kan tidak fair," lanjutnya.
Yasonna mengaku mendapat arahan dari Presiden untuk menunggu dan melihat perkembangan.

Soal calon bumbung kosong, menurut Yasonna sudah merupakan hal yang lumrah.

"Ya itu sebabnya kita berpikir dengan bumbung kosong itu, jadi artinya dibuat bumbu kosong, jadi kalau seorang misalnya tidak bisa mengalahkan suara bumbung kosong ya dia nggak bisa dilantik. Seorang calon baru bisa dilantik kalau suaranya lebih setengah dari bumbu kosong. Ada juga yang tidak senang pada yang bersangkutan. Untuk buktikan itu makanya dibuat bumbung kosong. Ini sudah tradisi di desa. budaya," paparnya.
Sementara itu Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki mengatakan Presiden tetap menghendaki Pilkada serentak digelar tepat waktu. Presiden juga berharap semua parpol turut menyukseskan pilkada serentak tersebut.

"Termasuk di dalamnya adalah mengusulkan calon-calon, sehingga tidak ada calon tunggal. Nah KPU sampai sekarang masih memberikan waktu untuk pendaftaran beberapa kali pengunduran, terapi saya kira kalau nanti diperlukan ada Perppu untuk mengantisipasi kemungkinan ada calon tunggal, misalnya itu ya. Ya itu nanti ada pembicaraan dengan KPU," ungkapnya.
(ega/fdn)

Labels: Ada 12 Calon Tunggal di Pilkada Serentak, Pemerintah Tetap Siapkan Perppu, Perppu Pilkada

Thanks for reading Ada 12 Calon Tunggal di Pilkada Serentak, Pemerintah Tetap Siapkan Perppu. Please share...!

0 Komentar untuk "Ada 12 Calon Tunggal di Pilkada Serentak, Pemerintah Tetap Siapkan Perppu"

Back To Top