-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Dirjen Imigrasi Cegah 200 Pelanggar Pajak ke Luar Negeri

Dirjen Imigrasi Cegah 200 Pelanggar Pajak ke Luar Negeri
Hendrik I Raseukiy - detikNews

Depok - Dirjen Imigrasi sudah memasukan 200 orang pelanggar perpajakan di Indonesia dalam daftar hitam untuk dicegah ke luar negeri. Hak ini adalah permintaan dari Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.

"Ada 200-an orang yang dicegah ke luar negeri berkaitan dengan perpajakan. Ini adalah contoh yang baik. Jika ada permintaan dari instasi terkait, kami baru bisa bertindak. Tapi proaktif instansi lain sangat Imigrasi harapkan," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Dirjen Imigrasi Mirza Iskandar kepada detikcom di Kantor Imigrasi Kota Depok, Sabtu (12/7/2015).

Tapi Mirza tidak mau menyebutkan siapa-siapa saja orang yang dicegah terkait pelanggaran pajak tersebut.

Keimigrasian juga sekarang sedang melakukan pemantauan kepada 500 WNI yang sedang berada di Suriah, negara yang sedang dilanda perang. WNI itu dikhawatirkan terpengaruh dan mengikuti kelompok ISIS

"Tercatat ada sekitar 500  orang yang ada di Suriah. Namun perlu diketahui juga, tidak seluruhnya masuk ISIS. Ada juga yang ke sana karena pekerjaan," jelas Mirza.

Saat ini, lanjut Mirza, pihaknya sangat selektif dalam menerbitkan paspor maupun dokumen bagi mereka yang akan bertolak ke Suriah. Orang-orang yang kembali dari negara tersebut juga diwaspadai.

"Apabila diketahui ataupun dicurigai maka kita tolak di bandara. Dan yang kembali dari Suriah pun kita waspadai. Ke depan kita perlu meningkatkan kerjasama dengan instansi lain," tuturnya.
(hri/hri)
Labels: Cegah 200 Pelanggar Pajak ke Luar Negeri, Dirjen Imigrasi, Pelanggar Pajak

Thanks for reading Dirjen Imigrasi Cegah 200 Pelanggar Pajak ke Luar Negeri. Please share...!

0 Komentar untuk "Dirjen Imigrasi Cegah 200 Pelanggar Pajak ke Luar Negeri"

Back To Top