Jokowi menuturkan, sekarang perekonomian memang tengah lesu dan dinilai sulit mencapai target 5,7%. Namun bukan berarti kemudian pemerintah pesimistis.
"Kita tahu bahwa kondisi ekonomi sekarang ini memang pada kondisi yang lesu, tetapi kita tidak perlu pesimis," ungkap Jokowi secara singkat saat membuka sidang di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/7/2015)
Sidang Parupurna berlangsung selama satu setengah jam, dari pukul 15.00 WIB. Hampir semua menteri dan pejabat tinggi negara hadir di dalam sidang tersebut.
Usai sidang, Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, sesuai dengan arahan presiden, penyerapan harus digenjot mulai dari semester kedua ini. Diketahui, sampai dengan akhir Juni, realisasi anggaran belanja negara mencapai Rp 773,9 triliun (39%) dari target Rp 1.984,1 triliun.
"Presiden perintahkan bahwa kita bisa memperbaiki penyerapan anggaran. Presiden mengatakan percepat anggaran ini," terang Sofyan.
Caranya adalah dengan penerbitan beberapa regulasi, yaitu Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Instruksi Presiden (Inpres). Kemudian pemerintah juga akan membentuk pusat pengaduan anggaran.
Sofyan menjelaskan, Perpres yang dimaksud adalah berkaitan dengan percepatan pembangunan proyek strategis dan proyek pembangunan daerah.
"Karena itu instruksikan kepada semua menteri percepat izin, bupati, Gubernur percepat izin. Kalau dia tidak berikan izin, dicabut izinnya diambil pemerintah pusat," jelasnya.
Kemudian PP tentang administrasi pemerintahan, sebagai lanjutan dari undang-undang (UU) administrasi pemerintahan. Ini akan membantu pemerintah dari pengambilan keputusan yang rawan akan dipermasalahkan secara hukum.
"Jadi kalau ada kesalahan administrasi diproses dulu dengan UU administrasi. Kecuali orang korupsi, kalau korupsi ketangkap tangan, oke," ujar Sofyan.
Selanjutnya Inpres yang berkaitan tentang proses penegakan hukum atas proyek-proyek pemerintah. Menurut Sofyan, nantinya ketika ada laporan dari pihak lain tentang sebuah proyek, maka harus ditindaklanjuti oleh BPKP terlebih dahulu.
"Jangan kemudian baru tender orang sudah diperiksa, belum ada apa-apa orang sudah diperiksa. Iya, oleh sebab itu Inpres ini ditujukan kepada para penegak hukum. Kalau dibuktikan ada pelanggaran pidana baru ditarik ke ranah pidana," paparnya.
Labels:
Ekonomi Memang Lesu,
Jokowi,
Tapi Jangan Pesimistis
Thanks for reading Jokowi: Ekonomi Memang Lesu, Tapi Jangan Pesimistis. Please share...!
0 Komentar untuk "Jokowi: Ekonomi Memang Lesu, Tapi Jangan Pesimistis"