-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Kasus Dwelling Time, Kapolda Bidik Kementerian Lain yang Tak Berbenah

Mei Amelia R - detikNews
Kasus Dwelling Time, Kapolda Bidik Kementerian Lain yang Tak Berbenah Foto: Hasan Al Habshy
 
 Jakarta - Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan dugaan kasus suap di Direktorat Jenderal Perdagangan luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan terkait dwelling time.

Tak hanya Kemendag, Polda Metro Jaya juga siap membidik kementerian lembaga lain yak tidak melakukan pembenahan di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Pengembangan tetap dilanjutkan sampai kita lakukan monitor, kementerian mana yang melakukan pembenahan, ya kita bersukur. Tapi yang kira-kira kita lihat ada yang membandel otomatis tembakan kami nomor satu ke situ," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/7/2015).

Kapolda mengatakan, pihaknya akan memperkuat konstruksi kasus tersebut. Ia juga katakan, pihaknya akan mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.

"Kita tahu ini melibatkanpraktik yang cukup lama dan jumlah yang cukup besar. Tapi bagi kita dalam strategi penyidikan kita cukup, dan pasti akan melibatkan banyak ijin otomatis banyak kasus," paparnya.

Meski disinyalir banyak kasus di Pelabuhan Tanjung Priok ini, pihaknya saat ini akan mendalami masalah penyuapan dalam Surat Pesetujuan Impor (SPI) yang menimbulkan karut-marut di Pelabuhan tersebesar itu.

"Tapi kita cukup satu dua dulu yang tepat konstruksinya, ada yg menyuap, ada yang disuap, ada barang bbukti uang hasiil penyuapannya, dan ada barang bukti dokumen yg produk dari periizinan itu. Tidak perlu banyak-banyak, satu dua kasus dulu, cukup kuat baru nanti kita bisa kembangkan yang lain," urainya.

Ia berharap, dengan terungkapnya penyuapan dalam penerbitan SPI ini, kementerian lain dapat mengambil pelajaran.

"Yang penting mudah-mudahan dengan adanya peristiwa ini teman-teman di kementerian yang terkait dengan masalah pelabuhan ini, dwelling time ini, dapat melakukan pembenahannya dan kemudian kami tetap lanjutkan," pungkasnya.
(mei/fdn)
Labels: Bidik Kementerian Lain yang Tak Berbenah, Kapolda, Kasus Dwelling Time

Thanks for reading Kasus Dwelling Time, Kapolda Bidik Kementerian Lain yang Tak Berbenah. Please share...!

1 komentar on Kasus Dwelling Time, Kapolda Bidik Kementerian Lain yang Tak Berbenah

  1. Jakarta, Aktual.com —Polda Metro Jaya menggandeng Interpol untuk mengamankan Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Kementerian Perdagangan Imam Aryanta yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi “dwelling time” di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok.

    “Kami bekerja sama dengan Interpol,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat (31/7).


    Polda Metro Gandeng Interpol Tangkap Tersangka Suap ‘Dwelling Time’

    ReplyDelete

Back To Top