Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - Dalam kurun waktu 2 minggu ini, KPK telah menaikkan status kasus suap sengketa Pilkada Morotai dan Empat Lawang. Tak berhenti di situ, saat ini KPK masih membidik dua kasus suap sengketa Pilkada lain, yakni Jawa Timur dan Buton.
"Jadi kasus penyuapan terhadap Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada ini belum berhenti pada yang sekarang ini, masih dikembangkan," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2015).
Berdasar amar putusan Akil Mochtar yang diketuk Hakim Agung Artidjo Alkostar dkk, masih ada dua lagi kasus suap sengketa Pilkada yang belum dinaikkan statusnya oleh KPK, yakni Jawa Timur dan Buton.
Lalu, kasus mana lagi yang akan segera dinaikkan statusnya oleh KPK? "Saya tak bisa menjawab, ini berkaitan dengan bukti-bukti, bukan mencicil-cicil," jelas Johan.
Dalam amar putusan MA, memang disebutkan bahwa dalam pengurusan sengketa Pilkada Jatim, Akil dijanjikan Rp 10 miliar oleh politisi Golkar Zainuddin Amali. Zainuddin Amali juga pernah diperiksa saat penyidikan dan persidangan. Namun, politisi Golkar itu telah membantah keterlibatannya dalam kasus suap Akil.
(kha/aan)
Jakarta - Dalam kurun waktu 2 minggu ini, KPK telah menaikkan status kasus suap sengketa Pilkada Morotai dan Empat Lawang. Tak berhenti di situ, saat ini KPK masih membidik dua kasus suap sengketa Pilkada lain, yakni Jawa Timur dan Buton.
"Jadi kasus penyuapan terhadap Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada ini belum berhenti pada yang sekarang ini, masih dikembangkan," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2015).
Berdasar amar putusan Akil Mochtar yang diketuk Hakim Agung Artidjo Alkostar dkk, masih ada dua lagi kasus suap sengketa Pilkada yang belum dinaikkan statusnya oleh KPK, yakni Jawa Timur dan Buton.
Lalu, kasus mana lagi yang akan segera dinaikkan statusnya oleh KPK? "Saya tak bisa menjawab, ini berkaitan dengan bukti-bukti, bukan mencicil-cicil," jelas Johan.
Dalam amar putusan MA, memang disebutkan bahwa dalam pengurusan sengketa Pilkada Jatim, Akil dijanjikan Rp 10 miliar oleh politisi Golkar Zainuddin Amali. Zainuddin Amali juga pernah diperiksa saat penyidikan dan persidangan. Namun, politisi Golkar itu telah membantah keterlibatannya dalam kasus suap Akil.
(kha/aan)
Labels:
KPK,
Masih Bidik 2 Kasus Suap Sengketa Pilkada di MK
Thanks for reading KPK Masih Bidik 2 Kasus Suap Sengketa Pilkada di MK. Please share...!
0 Komentar untuk "KPK Masih Bidik 2 Kasus Suap Sengketa Pilkada di MK"