Rapat yang digelar di Rumah Dinas Menteri Susi, Jalan Widya Candra V Nomor 26 ini terpantau dimulai sekitar pukul 12.00 WIB, dan belum menunjukkan tanda-tanda akan selesai hingga pukul 19.00 WIB.
"Lanjut bos," ujar Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Narmoko Prasmadji di sela rapat tersebut, Kamis (30/7/2015).
Adapun rapat kali ini, terang dia, membahas perihal perubahan struktur organisasi kementerian dan anggaran kementerian di tahun 2016.
"Soal budgeting tahun 2016. Juga ada rencana perombakan struktur organisasi. Terkait nomenklatur (tata nama) jabatan dan perubahan struktur tanggung jawab. Pekerjaan seperti assessment (penilaian) yang tidak perlu dilakukan pusat akan dilimpahkan ke UPT di daerah," pungkas dia.
(dna/dnl)
Labels:
Bersama Pejabat di Rumah Dinas,
Menteri Susi,
Rapat 5 Jam Lebih
Thanks for reading Menteri Susi Rapat 5 Jam Lebih Bersama Pejabat di Rumah Dinas. Please share...!
0 Komentar untuk "Menteri Susi Rapat 5 Jam Lebih Bersama Pejabat di Rumah Dinas"