-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Sempat Tertunda, Izin Ekspor Konsentrat Freeport Terbit

Sempat Tertunda, Izin Ekspor Konsentrat Freeport TerbitMuhammad Idris - detikfinance
 
Jakarta -Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya mengeluarkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) untuk pengiriman konsentrat PT Freeport Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengungkapkan sudah menandatangani langsung SPE untuk perusahaan asal Amerika Serikat tersebut kemarin.

“Sudah saya tanda tangani kemarin. Kemarin ada sedikit perbedaan yang masih harus disamakan saja antara (Kementerian) ESDM dan Bea Cukai saja,” kata Gobel ditemui di kantornya, Kamis (30/7/2015).

Ia menjelaskan sempat adanya penundaan SPE konsentrat Freeport karena ada perbedaan dalam kuantitas dan ukuran satuan volume ekspor dalam kelengkapan dokumen.

“Ada beberapa ketentuan yang beda soal satuan kuantitas, itu sudah selesai. Kemarin saya tanda tangan,” ujarnya.

sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Karyanto Suprih menuturkan, Kemendag tak bisa mengeluarkan SPE bila ada perbedaan besaran kuantitas antara Kementerian ESDM dengan pihak bea cukai.

“Biar nggak beda angkanya dengan Bea Cukai. Yang jelas sudah dikeluarkan surat izin ekspornya berdasarkan rekomendasi Kementerian ESDM, kemarin agak lambat karena satuan volumenya beda. Jangan sampai bedalah. Karena Bea Cukai maunya satuan volume ini, ESDM maunya itu,” jelas Karyanto.
Seperti diketahui, Freeport mengajukan kuota ekspor konsentrat tembaga selama 6 bulan ini sebanyak 575.000 ton. Namun, izin ekspor konsentrat yang sudah disetujui Menteri ESDM Sudirman Said sempat tertahan di kantor Kemendag.(hen/hen)
Labels: Freeport, Izin Ekspor, Konsentrat Freeport Terbit, Sempat Tertunda

Thanks for reading Sempat Tertunda, Izin Ekspor Konsentrat Freeport Terbit. Please share...!

0 Komentar untuk "Sempat Tertunda, Izin Ekspor Konsentrat Freeport Terbit"

Back To Top