-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Romi Yakin Berhak Teken Calon Kepala Daerah Pasca Putusan PT TUN

M Iqbal - detikNews
 Romi Yakin Berhak Teken Calon Kepala Daerah Pasca Putusan PT TUNFoto: Agung Pambudhy

 Jakarta - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengakui SK Menkum HAM tentang kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya dengan membatalkan putusan PTUN. Ketua umum PPP Romahurmuziy yakin pihaknya yang berhak meneken calon kepala daerah dalam Pilkada 2015.

"PT TUN sudah putuskan Muktamar Surabaya yang disahkan SK Menkum HAM adalah hal yang benar sesuai UU. Karenanya dengan putusan pertama mencabut penundaan, diktum kedua mencabut putusan PTUN tingkat I dengan sendirinya hanya ada satu kepengurusan DPP yaitu di bawah Muktamar Surabaya," ujar Romahurmuziy dalam sambutan Rapimnas II PPP di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Romi mengaku sudah berkonsultasi dengan banyak pakar hukum terkait makna atau tafsir putusan PT TUN tersebut. Intinya, bahwa putusan tersebut bersifat kilat atau langsung berlaku tanpa menunggu adanya putusan tetap akibat kasasi.

"Maka dia kembali seolah belum digugat, begitu esensi putusan PT TUN," ujarnya.

Romi lalu mengkritisi ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 9/2015 pasal 36 ayat 2 dan 3, bahwa KPU menolak pendaftaran calon kepala daerah dari kepengurusan yang SK-nya dalam gugatan, sampai ada keputusan bersifat inkrah.

"Kok di situ KPU katakan belum inkrah. Yang menunggu inkrah itu yang berperkara, kalau kami tidak perlu inkrah," tutur anggota komisi III DPR itu.

Romi menyebut PKPU tentang pencalonan yang dibuat KPU itu bermasalah dan belum teruji. Jika ada parpol yang mendapatkan SK Menkum HAM lalu digugat oleh internal partai sehingga tak berhak ikut Pilkada, maka merugikan kepengurusan yang kantongi SK.

"Itu artinya peraturan KPU menyimpan persoalan. Ini negara hukum bukan negara yang dikendalikan sekelompok orang," tegas Romi.


(bal/Hbb)
Labels: Calon Kepala Daerah, Pasca Putusan PT TUN, Romi

Thanks for reading Romi Yakin Berhak Teken Calon Kepala Daerah Pasca Putusan PT TUN. Please share...!

0 Komentar untuk "Romi Yakin Berhak Teken Calon Kepala Daerah Pasca Putusan PT TUN"

Back To Top